DENPASAR, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial DHEK pingsan saat hendak ditahan di Rutan Kerobokan Bali. DHEK menjadi tersangka kasus persewaan vila milik warga di Sanur, Denpasar Selatan senilai Rp 455 juta.
Kepala Badan Intelijen (Kejari) Kejaksaan Negeri Denpasar, Ady Wira Bhakti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 April 2023.
Saat itu, penyidik Polres Denpasar Selatan menyerahkan DEHK ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Setelah menerima delegasi tersangka, tim Kejaksaan Negeri Denpasar membawa DEHK untuk dititipkan ke Lapas Kerobokan.
“Saat hendak ditangkap dan hendak dibawa ke Rutan Kerobokan, yang bersangkutan pingsan,” kata Ady, Sabtu (29/4/2023).
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel: