DENPASAR, iNews.id – Badan Narkotika Daerah (BNNP) Bali menyita sedikitnya 10 kilogram (kg) ganja yang siap diedarkan pada malam tahun baru 2023. Ganja tersebut rencananya akan dibagikan kepada para seniman dan wisatawan.
Barang bukti tersebut disita berdasarkan pengungkapan lima kasus dengan total delapan tersangka yang ditangkap dari beberapa lokasi di Denpasar. Dua di antaranya adalah mahasiswa.
“Ganja itu kami sita dari 5 kasus yang melibatkan jaring mahasiswa. Dia sudah beberapa kali membawanya dari Medan ke Bali,” kata Kepala Badan Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, dalam jumpa pers, Rabu (12/7). /2022).
Dia mengatakan, tersangka memiliki peran yang berbeda. Mereka bertindak sebagai pedagang kepada konsumen. Para pejabat yakin ganja itu didistribusikan di kalangan pelajar, seniman, dan turis.
Dia juga tidak memungkiri bahwa ganja akan dibagikan pada Tahun Baru 2023.
“Karena kita berharap di Bali ganja banyak digunakan tidak hanya untuk tahun baru, tapi juga untuk para peselancar,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas BNNP Bali menyita lebih dari 10 kg ganja dan hingga 250 pil berisi sabu.
Editor: Rizky Agustian
Bagikan Artikel: