BENGKAYANG, iNews.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) cepat tanggap dengan informasi adanya dua narapidana (WBP) yang diduga terlibat peredaran narkoba. Blok kamar WBP digeledah.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Keamanan Rutan Bengkayang. Satu per satu blok perumahan WBP diperiksa dengan seksama.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes mengatakan akan memberikan dukungan penuh kepada polisi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan dua napi yang terlibat terlibat peredaran narkoba.
“Dua Rutan WBP Bengkayang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Jalan Rat, Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang, telah diserahkan ke Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Karutan Bengkayang.
Keynes menyatakan Rutan Bengkayang dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berkomitmen menjalankan program 3+1 (Bebas Narkoba, Deteksi Dini, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic) .
Editor: Agus Warsudi
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: