DENPASAR, iNews.id – KPU Bali resmi menutup pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Satu nama dicoret karena tidak memenuhi syarat, yakni I Putu Eka Mahardika (32).
“Kami dengan suara bulat menyatakan menolak berkas syarat I Putu Eka Mahardika karena tidak memenuhi syarat pencalonan, sehingga kami tidak membuat berita acara,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Jumat (30/10). ). /12/2022 ).
Lidartawan mengatakan, KPU Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk mengumpulkan persyaratan secara fisik karena kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Namun hal itu tidak dilakukan dan hanya ada bukti mentah berupa fotokopi KTP elektronik pendukung.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel: