liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Aset Desa Hilang, Warga Blitar Demo Tolak Pelantikan Kades Terpilih

Aset Desa Hilang, Warga Blitar Demo Tolak Pelantikan Kades Terpilih

BLITAR, iNews.id – Ratusan warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berunjuk rasa menentang penunjukan kepala desa terpilih. Tindakan itu mereka lakukan karena kepala desa terpilih diduga kehilangan aset tanah desa.

Kepala desa yang terpilih dalam pemilihan desa serentak Desember 2022 merupakan petahana yang kembali menjabat untuk ketiga kalinya. Warga yang menyambangi Kantor Pemkab Blitar mempertanyakan hilangnya aset desa yang diduga diserahkan kepada investor asing (PMA) untuk pabrik gula PT RMI (Rejoso Manis Indo).

“Kami menuntut Pemkab Blitar menunda pelantikan kepala desa,” kata Fauzan, juru bicara warga Desa Rejoso, kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Lahan yang disoal warga berada di kawasan pabrik gula PT RMI. Oleh pihak pabrik digunakan sebagai akses untuk mendistribusikan tebu ke pabrik. Informasi yang dikumpulkan adalah status tanah yang dimiliki pabrik.

Warga menuding ada kerancuan informasi tentang status tanah yang sengaja dibuat oleh pihak yang berkepentingan. Pemerintah desa pernah menyampaikan bahwa tanah tersebut berstatus aset desa.

Namun, begitu ada reaksi dari masyarakat, baru muncul informasi bahwa tanah tersebut bukan aset desa. Menurut Fauzan, warga saat ini menuntut kepastian status tanah tersebut.

Jika merupakan aset desa, maka harus segera dikembalikan ke desa. “Dan sambil menunggu itu, kami minta pelantikan kepala desa ditunda,” kata Fauzan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Ikuti iNewsJava News di Google News

Bagikan Artikel: