liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

34 Kasus Terungkap selama Operasi Pekat Kapuas di Singkawang, Narkoba hingga Prostitusi

34 Kasus Terungkap selama Operasi Pekat Kapuas di Singkawang, Narkoba hingga Prostitusi

SINGKAWANG, iNews.id – Polisi berhasil mengungkap 34 kasus Operasi Pekat Kapuas di Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 34 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam Operasi Pekat Kapuas, ada belasan kasus yang berhasil kami ungkap, terdiri dari 6 kasus perjudian dengan total 22 tersangka,” kata Wakapolda Singkawang, Kompol Indra Asrianto, Jumat (14/4/2023).

Kemudian, ada 4 kasus narkoba dengan 5 tersangka. Selain itu, ada 6 kasus minuman keras.

“Namun terkait miras, kami hanya memberikan pembinaan berupa surat pernyataan kepada pelanggar untuk tidak menjual minuman terlarang ini,” ujarnya.

Selain itu, Polres Singkawang juga berhasil mengungkap 5 kasus prostitusi. Modusnya, polisi menggerebek sejumlah hotel dan rumah kos di Kota Singkawang. Belakangan, ditemukan anak muda tanpa status di sebuah ruangan.

“Dari temuan ini, kami beri pengarahan dengan mengajak orang tua atau keluarga untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Berikutnya, 9 kasus gangster. Dalam hal ini, beliau memberikan bimbingan kepada 8 orang. Namun, ada satu LP yang dia ajukan berupa laporan polisi.

Kemudian, ada 4 kasus paparan petasan. “Empat pelaku juga diberikan pembinaan berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya.

Editor: Rizky Agustian

Ikuti iNewsKalbar News di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.