SINGKAWANG, iNews.id – Polisi berhasil mengungkap 34 kasus Operasi Pekat Kapuas di Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 34 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam Operasi Pekat Kapuas, ada belasan kasus yang berhasil kami ungkap, terdiri dari 6 kasus perjudian dengan total 22 tersangka,” kata Wakapolda Singkawang, Kompol Indra Asrianto, Jumat (14/4/2023).
Kemudian, ada 4 kasus narkoba dengan 5 tersangka. Selain itu, ada 6 kasus minuman keras.
“Namun terkait miras, kami hanya memberikan pembinaan berupa surat pernyataan kepada pelanggar untuk tidak menjual minuman terlarang ini,” ujarnya.
Selain itu, Polres Singkawang juga berhasil mengungkap 5 kasus prostitusi. Modusnya, polisi menggerebek sejumlah hotel dan rumah kos di Kota Singkawang. Belakangan, ditemukan anak muda tanpa status di sebuah ruangan.
“Dari temuan ini, kami beri pengarahan dengan mengajak orang tua atau keluarga untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.
Berikutnya, 9 kasus gangster. Dalam hal ini, beliau memberikan bimbingan kepada 8 orang. Namun, ada satu LP yang dia ajukan berupa laporan polisi.
Kemudian, ada 4 kasus paparan petasan. “Empat pelaku juga diberikan pembinaan berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.