BANYUWANGI, iNews.id – Sebanyak tiga orang mahasiswa ditetapkan sebagai pelaku pelemparan bus di Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Senin (1/5/2023) lalu.
“Ketiga tersangka pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka pelempar batu semuanya masih di bawah umur,” kata Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Rabu (10/5/2023).
Ketiga pelaku berinisial MR (17), AP (15), dan MN (15). Mereka masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK).
Menurut Deddy, motif lemparan batu ketiga mahasiswa itu didasari dendam. Mereka marah kepada para sopir bus yang sering nekat.
“Motifnya karena melihat sopir bus bandel, lalu memendam dendam hingga akhirnya melempari batu,” ujarnya.
Menurut dia, ketiga mahasiswa tersebut dituduh melempari empat bus dan minibus dalam perjalanan dari Denpasar menuju Surabaya dengan batu. Diantaranya PO Bus Percutian bernomor L 7601 UC, Bus PO Putra Mandiri bernomor K 1680 BD, Bus PO Brilian Trans bernomor K 1627 EW, Bus PO Juragan99 bernomor N 7166 FD, dan minibus Elf PO Indo Trans bernomor AA 1640 M.
“Ada empat bus dan melaju dari utara ke selatan, begitu tiba di TKP (tempat kejadian perkara) pelaku beberapa kali melempari batu. Hingga membentur kaca spion samping kanan bus hingga kaca jendela pecah,” ujarnya.
Ia menyebut, bus dan minibus tersebut mengalami kerugian materil sekitar Rp 13 juta akibat ulah ketiga pelaku tersebut. Selain itu, ada beberapa penumpang yang terluka.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: