PONTIANAK, iNews.id – Polda Kalimantan Barat menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional yang membawa 15 kilogram sabu dari Malaysia. Ketiga kurir tersebut dijanjikan honor sebesar 15 ribu ringgit atau sekitar Rp 50 juta jika berhasil membawa narkoba tersebut ke Pontianak.
“Mereka memang kurir di perbatasan,” kata Wakil Direktur Satuan Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Aziz dalam keterangan media di Pontianak, Selasa (7/3/2023).
Dua orang kurir, Edy dan Syahidin, ditahan di Entikong, Sanggau, yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. Sementara itu, seorang kurir bernama Kismanto ditangkap di Kampung Jungkat, Mempawah.
Barang bukti yang diperoleh dari penangkapan ketiga kurir tersebut antara lain 15 kg sabu dan 4.367 butir ekstasi.
“Mereka disuruh naik. Biasanya transit di Pontianak,” kata Aziz.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.