PASURUAN, iNews.id – Kasus narapidana kabur di Polres Pasuruan terus diusut. Saat ini, 15 polisi sedang diperiksa Propam setelah tujuh tahanan dibebaskan.
Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap asal usul gergaji yang masuk ke dalam sel hingga napi menggunakannya untuk memotong besi. Selain mencari kemungkinan kelalaian atau bahkan kesengajaan, hingga napi berhasil melarikan diri.
“Apakah karena kelalaian atau kesengajaan, kami sedang melakukan penyelidikan, baik dari Propam Polri maupun Bidpropam Polda,” kata AKBP Pasuruan Kapolres Bayu Pratama Gubunagi, Selasa pagi (3/1/2023).
Bayu menambahkan, pihaknya akan menilai keamanan di sel rutan setelah tujuh napi kabur dengan menggergaji jeruji besi sel rutan bagian barat untuk para tahanan. Dia juga menegaskan bahwa dia akan bertanggung jawab penuh atas pelarian para tahanan tersebut.
“Itu juga penilaian kami bagaimana gergaji bisa masuk, barang terlarang bisa masuk, itu juga penilaian kami,” ujarnya.
Menurut dia, saat itu anggota sedang konsentrasi mengamankan tahun baru, sehingga entah bagaimana ketujuh napi itu bisa kabur dari sel dan kawasan Polres Pasuruan.
Editor: Ihya Ulumuddin
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: